Peristiwa
Dishub Kabupaten Lahat, Cepat Tanggap Perbaiki Lampu Merah yang Mati
Kabarrilis.com | Lahat - Mendapat laporan dari masyarakat kabupaten Lahat terkait adanya lampu merah yang mati disimpang empat kejaksaan. Dinas Perhubungan kabupaten Lahat merespon cepat untuk memperbaikinya.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) kabupaten Lahat Drs.Deswan Irsyad melalui Kabid prasarana Farlin Oktavian di dampingi oleh kasubag keuangan Joni Apriadi beserta tenaga teknis, mengatakan dalam APBD ini, anggaran perbaikan untuk lampu merah yang mati sudah menjadi prioritas dari Dishub sendiri. Dari pemerintah daerah kabupaten Lahat melalui Dinas perhubungan.
"Akan menyediakan anggaran rutin berkala untuk pemeliharaan perbaikan dalam 4 titik lampu merah atau lampu peringatan lalu lintas traffic light di Kabupaten Lahat, meliputi lampu merah simpang Empat kejaksaan jalan kolonel berlian, simpang empat kodim Baru, Simpang Empat pasar kangkungan dan Simpang Empat kota di pasar lama," kata Parlen (12/6/2024).
Lebih lanjut, Parlen menyebutkan, jika ada lampu merah yang mati tentu akan kita respon cepat, dan segera memperbaikinya.
"Kita berharap kepada masyarakat jika ada lampu merah yang mati untuk bisa segera dilaporkan, terjadinya kerusakan lampu merah di simpang kejaksaan ini adanya gangguan aliran listrik sehingga Sumbagsel sehingga mesin modul traffic light yang di simpang kejaksaan ini terbakarnya modul dan harus diganti modul yang baru," Jelasnya
Tahun ini, kata Parlen untuk meningkatkan atau menginformasikan budaya Kabupaten Lahat dinas perhubungan akan menambahkan lagu-lagu daerah di lampu merah seperti lagu dirut, ribang kemambang, dan lagu petang petang di setiap titik lampu merah," pungkasnya
Pewarta: Nita
Via
Peristiwa
Posting Komentar