-->
24 C
id

Polsek Megamendung Bogor Fasilitasi Penyelesaian Adanya Dugaan Pemukulan Antar Siswa

Kabarrilis.com  |  Bogor – Kasus Dugaan pemukulan yang terjadi antara siswa kelas 3 SMP dan siswa kelas 3 SMA di Ponpes AQL, Megamendung, Bogor, berhasil diselesaikan secara damai.

Insiden tersebut, terjadi pada hari Sabtu, 18 Mei 2024, sekira pukul 10.00 Wib dan berakhir dengan kesepakatan saling memaafkan antara kedua belah pihak.

Kapolsek Megamendung, AKP Dedi Hernawan SH menjelaskan peristiwa diduga adanya pemukulan terjadi saat Al, seorang siswa kelas 3 SMP, sedang menjalankan tugas piket menjaga nasi di Ponpes AQL.

"Fn, seorang siswa kelas 3 SMA, yang merupakan senior Al, mengingatkannya untuk makan. Namun, setelah Al menolak karena nasi tersebut sudah basi, FN kemudian melakukan pemukulan terhadap Al," jelas AKP Dedi Hernawan

AKP Dedi Hernawan mengatakan, setelah melalui proses musyawarah yang melibatkan berbagai pihak, termasuk Kades Gadog, Babinsa, Babinmas, Kepala Ponpes, orang tua Al, serta para guru Ponpes AQL.

"Akhirnya kedua belah pihak sepakat untuk saling memaafkan. Pihak orang tua Al telah memaafkan pelaku, FN, dan kedua belah pihak sepakat untuk tidak menempuh jalur hukum," ujarnya.

Dalam penyelesaian kasus ini, sambung AKP Dedi Hernawan, dilakukan beberapa tindakan, antara lain dokumentasi, musyawarah antara kedua belah pihak yang disaksikan oleh pihak Ponpes AQL, pembuatan pernyataan, serta pelaporan kepada pimpinan Ponpes.

Dalam Hal Pemeriksaan Pihak Kepolisian Polsek Megamendung menyatakan bahwa proses penyelesaian kasus ini berjalan lancar dan aman terkendali selama kegiatan berlangsung.

"Penyelesaian damai ini menjadi contoh pentingnya penyelesaian konflik dengan cara musyawarah. Semoga kasus serupa tidak terulang di masa mendatang," pungkasnya.

Sampai berita ini di naikkan situasi sudah kondusif dan kedua belah pihak sudah saling memaafkan. (Dh.W)
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru
Admin Kabarrilis.com
Admin Kabarrilis.com Update berita aktual seputar ekonomi, sosial budaya, kriminal dan hukum, olahraga, pendidikan, pemerintah, peristiwa, politik, religi, wisata dan hiburan

Posting Komentar