Aksi Gerakan Mahasiswa Bersama Rakyat Mengkritisi PPDB dan Mahalnya Biaya Pendidikan
Ampera S, kabarrilis.com - Kota Tangerang || Dugaan praktek yang tidak sehat dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2024, khususnya di Sekolah Negeri serta mahalnya Ongkos Pendidikan menjadi perhatian serius Gerakan Mahasiswa Bersama Rakyat.
Gerakan Mahasiswa Bersama Rakyat (GMBR) mencium aroma tidak sedap di dalam sistem PPDB, mahalnya Ongkos Pendidikan bersama sejumlah kebijakan Pemerintah yang tidak Pro-Rakyat Kamis 11 Juli 2024.
Menurut Mian Ketua GMBR, Sekolah yang bebas biaya harus disuarakan, sebagaimana diatur dalam Pasal 31 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.
"Yang menyatakan bahwa setiap warga negara berhak mendapat pendidikan dan pemerintah wajib membiayainya. Amanah konstitusi ini dipertegas lagi dalam Pasal 34 UU Sisdiknas, bahwa pemerintah pusat dan pemerintah daerah menjamin terselenggaranya pendidikan tanpa memungut biaya,” tegas nya.
"Lanjutnya mian menyampaikan bahwasanya banyak permainan yang terjadi di dalam sistem PPDB mulai dari jual beli bangku pendidikan dan memproritaskan orang yang notabennya berkecukupan dalam segi ekonomi" ucapnya.
Kemudian Akbar selaku humas aksi ia mengatakan "hal ini terjadi karena minimnya pengawasan dalam pelaksanaan PPDB yang berujung banyak oknum-oknum yang bermain dalam sistem PPDB ini."
Maka dari itu kami yang tergabung dari gerakan mahasiswa bersama rakyat(GMBR) menuntut :
1. Hapuskan sistem PPDB.
2. Bentuk dewan pendidikan rakyat.
3. Realisasikan pendidikan gratis tanpa syarat.
4. Copot kadis pendidikan kota Tangerang.
5. Copot Mentri pendidikan RI.
"Apabila aksi dan tuntutan kami tidak di dengar dan di hiraukan kami akan turun kembali dengan masa yang lebih banyak," tutup Akbar.
Posting Komentar