Bakesbangpol Kota Tangerang Sosialisi Perda Nomor 1 Tahun 2023
AS, kabarrilis.com - Kota Tangerang || Melalui badan kesatuan bangsa dan politik (bakesbangpol) Pemerintah Kota Tangerang, mensosialisasikan adanya Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 tahun 2023, tentang Fasilitasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkba (P4GN)
Kegiatan P4GN diikuti Komunitas Media yang dilaksanakan Selasa 16 Julu 2024, di Graha Bhakti Karya (GBK) Modern Land Kota Tangerang,
Penjabat (Pj.) Wali Kota Tangerang, Dr. Nurdin hadir yang sekaligus membuka kegiatan sosialisasi yang bertema "Peran Aktif Insan Media dalam Mengawal Sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Fasilitasi P4GN"
Dalam kesempatan tersebut Dr. Nurdin menekankan pentingnya kolaborasi antara Pemerintah, Masyarakat, serta Media hadir di dalamnya memerangi penyalahgunaan narkoba di Kota Tangerang.
"Dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba, tentunya kita perlu berkolaborasi dalam menyebarluaskan informasi tentang bahaya narkoba. Salah satunya penyebaran informasi melalui awak media," ucap Dr. Nurdin.
Lebih lanjut, Penjabat Wali Kota Tangerang, menjelaskan, melalui awak media kita juga bisa melakukan penyebaran informasi tentang pencegahan penggunaan narkoba secara masif dan komprehensif kepada masyarakat.
"Jadi, rekan-rekan awak media adalah kelompok strategis yang berperan penting dalam menyebarkan informasi secara masif. Dengan kerja sama yang baik, insya Allah kita dapat menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba," ujarnya.
Mantan Kepala Pusdatin Kemendagri ini, juga mengungkapkan, sebagai upaya melakukan pencegahan penyalahgunaan narkotika, selain berkolaborasi dengan instansi terkait, Pemkot Tangerang juga akan melakukan Deklarasi 5000 Pelajar se-Kota Tangerang.
"Rencananya tanggal 25 Juli, kita akan Deklarasi bersama 5000 pelajar guna melakukan upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika secara bergotong-royong," tukas Dr. Nurdin.
Sebagai informasi, dalam kegiatan tersebut, turut dilakukan penyerahan Bendera Merah Putih kepada awak media dalam rangka mendukung Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih dan sekaligus penyerahan kartu BPJS Kesehatan bagi awak media yang belum memiliki asuransi kesehatan.
Posting Komentar