Buntut Demo GMPB, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bogor Akan Panggil Kadishub
Ipay, kabarrilis.com - Kabupaten Bogor || Pasca digerudug Gerakan Mahasiswa Pemuda Bogor (GMPB) Unit Pelayanan Tehnik (UPT) Pengelolaan Prasarana dan Perlengkapan Perhubungan (P4) Wilayah IV Leuwiliang, Kabupaten Bogor atas dugaan Penerangan Jalan Umum (PJU) banyak yang tidak menyala dan lambannya diperbaiki.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bogor Tuti Alawiyah merespons, dengan berjanji memanggil Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Bogor.
Karena menurut Tuti Alawiyah, adanya lampu PJU yang rusak yang berakibat pada minimnya penerangan tidak hanya terjadi di Kecamatan Leuwiliang saja.
"Itu bukan hanya di wilayah Leuwiliang saja, sebab wilayah yang masih minim penerangan dengan kondisi PJU nya tidak menyala masih banyak, jadi kita akan panggil Kadishub," ungkap Tuti Alawiyah ketika dihubungi wartawan, Senin 08 Juli 2024.
Wakil Rakyat dari Fraksi Partai Gerindra ini menyebutkan minimnya PJU terjadi juga tampak terlihat berada di wilayah Kecamatan Caringin.
"Termasuk di wilayah Caringin saat ini terlihat masih minim PJU, maka dari itu, sekarang inikan lagi Pansus komisi, nanti kita panggil Kadishubnya. Baik UPT maupun Kadishub tentu harus respons salah satu penanganan wilayah jalan yang minimnya penerangan,” ujarnya.
Sebelumnya, diberitakan sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam GMPB melakukan aksi unjuk rasa di Kantor UPT Pengelolaan Prasarana dan Perlengkapan Perhubungan (P4) Wilayah IV Leuwiliang.
Unjuk rasa itu sebagai bentuk kekecewaan kepada UPT Dishub karena banyaknya lampu PJU dalam keadaan tak menyala dan lamban diperbaiki.
Koordinator aksi, Muhammad Iqbal, menyatakan aksi tersebut dilakukan karena banyaknya aduan dari masyarakat mengenai lambatnya respons UPT dalam menangani kerusakan lampu jalan itu.
Pengunjuk rasa membakar ban serta sejumlah spanduk yang bertuliskan desakan agar Kepala UPT Dishub Leuwiliang segera mundur dari jabatannya.
“Terkait dengan penerangan jalan umum yang sudah diatur dalam peraturan bupati, pengamatan kami di sembilan kecamatan yang memiliki fasilitas lampu jalan, namun tidak ada pemeliharaan dari UPT Dishub Wilayah IV,”ujarnya, baru baru ini.
Selain itu, menurut Iqbal, masih banyak jalan yang kurang pencahayaan di malam hari, yang mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat.
“Kita melakukan aksi ini agar Kepala UPT melaksanakan tugas untuk memelihara lampu-lampu yang kondisinya mati,” kata dia.
Begitu juga GMPB, menuntut agar dilakukan rekomendasi kepada Kepala Dinas Dishub Kabupaten Bogor untuk menambah lampu di titik-titik yang gelap.
Mereka mengancam akan melakukan aksi unjuk rasa lagi jika tuntutan tersebut tidak segera dipenuhi.
Posting Komentar