-->
24 C
en

Polemik PPDB SMAN 5 Kota Sukabumi Bersama PK KNPI Cibeureum & Ormas

 


Suhendi, kabarrilis - Kota Sukabumi || Pengurus Kecamatan - Komite Nasional Pemuda Indonesia (PKKNPI) Cibeureum dengan Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 5 Kota Sukabumi Provinsi Jawa Barat, beraudiensi adanya polemik dari Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2024.


Kehadiran Tatan Sutandi Ketua PK KNPI Cibeureum, di SMAN 5 didampingi oleh Aliansi Masyarakat Cibeureum ( AMC), Pemuda Pancasila (PP) dan Organisasi Masyarakat (Ormas) lainnya termasuk Karang Taruna.

Audiensi dilaksanakan di Aula SMAN 5 Kota Sukabumi, pada hari Selasa 16 Juli 2024, tampak hadir dalam acara Karang Taruna (Katar) Kecamatan Cibeureum. 


Tatan Sutandi mewakili semua Ormas yang hadir mengungkapkan, terjadinya audiensi dari adanya aduan masyarakat diwilayahnya tentang PPDB di SMAN 5.


"Jadi sebenarnya latar belakang adanya audiensi ini adanya aspirasi dan aduan dari warga masyarakat atau wali siswa yang anak-anaknya belum bisa masuk untuk Sekolah di SMAN 5 ini khususnya. 


Kemudian, ada banyak temuan-temuan dilapangan, yang sangat perlu sesegera mungkin untuk diskusikan dengan pihak sekolah dan panitia PPDB.


Artinya PPDB ini harus berjalan dengan regulasi, sesuai dengan Pergub nomor 9 tahun 2024, sesuai Standar Operasional Prosedur yang sudah ditentukan.


Jika tidak dilaksanakan dan dijalankan di PPDB ini tidak sesuai dengan aturan maka akan megikis konflik horizontal, konflik sosial di tengah-tengah masyarakat. 


Nah yang kita khawatirkan adanya PPDB kemudian adanya konflik-konflik sosial dimasyarakat ini akan menggangu proses belajar mengajar disekolah," ungkap Tatan.


Menurut Tatan, kejadian dari persoalan PPDB bukan hanya di Cibeurem SMAN 5 Kota Sukabumi namun terjadi hampir menyeluruh secara Nasional.


"Kami minta dengan sagat kepada para penentu kebijakan serta pihak terkait untuk mengkaji dan menyempurnakan sistem yang dibuat supaya proses PPDB ini berjalan dengan adil, transparan dan akuntabel.


Untuk memenuhi rasa keadilan bagi semua pihak dengan tidak ada pihak-pihak yang jadi korban atau dirugikan, bahkan jagan sampai ada hal-hal yang tidak diinginkan. 


Yang intinya kita ingin mengawal PPDB ini sesuai dengan regulasi dan kita memprioritaskan temen-temen yang ada diwilayah atau yang berdekatan dengan sekolah dengan satuan Pendidikan untuk bisa diakomodir terutama dijalur Zonasi. ucapnya tegas.


Kepala Sekolah SMA Negeri 5 Kota Sukabumi Dr. Kohar Pradesa Spd. Mpd , Mengatakan, intinya bahwa memang masyarakat Cibeureum khususnya dan pada umumnya adalah masyarakat Indonesia yang menyanggah pendidikan berharap busa diakui hadir masuk ke SMA Negeri 5 ini.


"Tentunya kami dari pihak sekolah akan menerima sesuai dengan aturan yang berlaku, jadi seperti itu harapan mereka tentunya kami siap, kalau itu sudah sesuai dengan aturan dan prosedur yang ada. 


Kalau untuk kesepakatannya itu belum ya, karena kami harus lapor dulu ke KCD harus berembuk dulu untuk mencari solusi yang lebih baik dan kami tidak bisa menentukan berapa lama nanti kita sama FKKS , mungkin mungkin kami hari ini juga akan mendatangi ke KCD untuk menentukan hasil jadi kami belum bisa menentukan," pungkasnya.

Older Posts
Newer Posts
Admin Kabarrilis.com
Admin Kabarrilis.com Update berita aktual seputar ekonomi, sosial budaya, kriminal dan hukum, olahraga, pendidikan, pemerintah, peristiwa, politik, religi, wisata dan hiburan

Post a Comment