POLRI
Polsek Leuwiliang Lakukan Olah TKP terkait Dugaan Percobaan Pencurian Kendaraan Roda Dua
Kabarrilis.com | Bogor - Kepolisian sektor (Polsek ) Leuwiliang Polres Bogor melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) diman adanya peristiwa dugaan tindak pidana percobaan pencurian kendaraan Roda dua.
Kapolsek Leuwiliang, Kompol Agus Supriyanto SH,.MH menjelaskan, bahwa pada hari Jumat tanggal 26 juli 2024 sekira jam 18.00 wib. Piket reskrim mendapatkan kiriman video dari whatsupp tentang dugaan tindak pidana percobaan pencurian sepeda motor.
"Saat korban sedang berada di dalam kantor PNM mekar Kampung Setu tonggoh Desa Leuwimekar Kecamatan Leuwiliang Kabupaten Bogor, korban melihat sepeda motornyansedang di dorong mundur oleh satu orang tak dikenal" kata Kompol Agus
Lebih lanjut, kata Kompol Agus lalu korban berteriak maling-maling kemudian diduga pelaku tersebut melarikan diri dengan berboncengan sepeda motor dan motor milik korban tidak berhasil di bawa oleh terduga pelaku tersebut.
"Identitas korban diketahui bernama S (24 Tahun) alamat Kampung Cibanteng Desa Cibanteng Kecamatan Ciampea Kabupaten Bogor," ungkapnya.
Para saksi yang dapat dimintai keterangan oleh pihak kepolisian polsek leuwiliang diantaranya S (27 Tahu) Alamat Kampung Setu Desa Leuwimekar Kecamatan Leuwiliang Kabupaten Bogor.
Pihak kepolisian polsek Leuwiliang Menekankan apabila Pelaku Berhasil ditangkap akan dikenakan proses hukum Hukum Pidana sebagaimana Dimaksud dalam Pasal 363 KUHPidana," pungkasnya.
Laporan : Adhi
Via
POLRI
Posting Komentar