-->
24 C
en

Seputar PLT Sekda Kab. Tangerang, Bagaikan 'Tebak - Tebak Buah Manggis'

 

A S T M, kabarrilis.com - Kab Tangerang || Seputar Isu PLT Sekretaris Daerah (Sekda) di Kabupaten Tangerang, bagaikan 'Tebak - tebak Buah Manggis', hal tersebut dapat di ketahui pasca adanya pernyataan Rudi Maesyal yang mengundurkan diri dari jabatannya.


Rudy Maesyal yang telah mengajukan pengunduran diri dari jabatannya sebagai Sekda Kabupaten Tangerang, beberapa dari kalangan aktivis dan pengamat yang peduli telah melakukan analisa serta oponi dalam hal nama - nama yang akan mengisi jabatan PLT


Ketika Dewan Penasehat Perkumpulan Media Online Indonesia ( MOI ) DPW Banten .yang dimintai tebakannya , tentang siapa yang menjadi plt sekda kabupaten tangerang, pasca ditinggalkan Rudy Maesyal ?, 


Ampera Situmeng menyatakan, Saya tidak punya kemampuan untuk menjawab " tebak- tebakkan ini". karena sudah ada yang paling berwenang untuk menjawabnya.yakni, Pejabat ( Pj ) Bupati Tangerang , Andy Ony Prihartono .


"Karena hanya Dialah yang punya Hak prerogatif untuk memilih dan untuk menentukan siapa yang menjadi PLT Sekda kabupaten tangerang," elaknya.


Lanjut , Dewan Pengawas Lembaga Bantuan Hukum ( LBH ) SITUMEANG mengatakan kepada Awak Media pada Sabtu 13 Juli 2024.


"Walapun demikian saya tetap pecaya kepada Pj. Bupati Tangerang, di dalam memilih dan mengangkat siapa yang menjadi PLT Sekda untuk Kabupaten Tangerang.


Pastinya dari kalangan pejabat eselon ll, yang tidak punya agenda /kepentigan politik di era tahun politik ini, artinya yang Netral Sebagaimana yang telah diatur di dalam Undang - undang Aparatur Sipil Negara ( ASN ) yang berlaku.


Ada baiknya, buat Pj Bupati Tangerang untuk mempelajari setiap masukan dan kritikan yang di sampaikan para aktivis dan Media, yang terkait suara - suara minor yang menghampiri salah satu anak buahnya, yang kini merangkap jabatan di dua Dinas atau di dua OPD", pintanya.

Older Posts
Newer Posts
Admin Kabarrilis.com
Admin Kabarrilis.com Update berita aktual seputar ekonomi, sosial budaya, kriminal dan hukum, olahraga, pendidikan, pemerintah, peristiwa, politik, religi, wisata dan hiburan

Post a Comment