Ikbal Ketua CGMPB : Tebang Pilih Penertiban Kawasan Puncak, Mosi Tidak Percaya Pada Pj Bupati Bogor
Bayu, kabarrilis.com Kabupaten Bogor | Penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di Kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat, yang baru-baru ini hangat diperbincangkan.
Hal tersebut menjadi sorotan khusus Ketua Umum (Ketum) Central Gerakan Mahasiswa & Pemuda Bogor (CGMPB), dan menduga Pj Bupati Bogor dinilai serampangan menentukan kebijakan tebang pilih dalam menertibkan kawasan puncak.
Selain itu, adanya dugaan tebang pilih dalam pelaksanaan penertibqn PKL di kawasan puncak juga memunculkan mosi tidak percaya dari CGMPB kepada Pj Bupati Bogor Asmawa Tosepu.
Menurut ikbal pada tanggal 27 Agustus 2024, CGMPB melakukan audiensi dengan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Ka. Sat Pol PP) Kabupaten Bogor beserta jajaran guna membahas adanya persoalan yang terjadi.
"Pada saat audensi Ka.Satpol PP disana menyampaikan bahwa Pemerintahan Kabupaten Bogor di dalam melakukan pembongkarannya dari Taman Safari sampai Warpat yang akan direlokasi, didata oleh Disperindag, Kecamatan dan Pol PP serta fokus di rest area yang mendapatkan PKL yang memenuhi legalitas akan dilakukan secara bertahap," ujarnya.
Kasatpol PP juga menyampaikan, lanjut Ikbal, bahwa ada lahan PTPN sekitar 7 hektar untuk dijadikan kios relokasi pedagang, dengan bantuan dana dari kementerian senilai 50 - 60 Milyar
"Untuk membangun 560 kios di rest area tersebut dan Resto Asep Stroberi bisa membuat izin, karena sudah jelas legalitasnya pada saat pengadilan terhitung pada hari kamis 22 Agustus untuk membuat izin," katanya.
Dalam Keterangan dan informasi yang didapat, masih ucap Ikbal, Kasat Pol PP memaparkan dan menguraikan secara rinci riwayat perijinan yang ada .
"Sebelumnya pada tahun 1989 Resto Asep stroberi sudah memiliki IMB. Dan jaswita, puncak asri, dan Resto Asep stroberi Sudah punya surat hak milik yang dimiliki oleh provinsi Jawa barat, mangkanya ada tahap untuk dibuatkan perizinan, karna alasannya legalitas nya sudah ada" Urainya .
Selaku Control Sosial Central Gerakan Mahasiswa Dan Pemuda Bogor (CGMPB) memberikan tanggapan nya terhadap persoalan yang sedang terjadi pembongkaran pedagang kaki lima (PKL) dikawasan puncak Bogor .
"Kami ingin tau bahwa sejauh mana legalitas resto tersebut dan kenapa hanya satu restoran yang tidak dibongkar, yaitu Resto Asep Stroberi, sehingga memicu kekecewaan para PKL belum lagi mengacu pada peraturan Bupati terkait pendirian toko-toko modern " . Tanggapan nya Ketika Terkonfirmasi Via Pesan WhatsApp, Jumat (30/08/2024) .
Kalau memang sambung Ikbal Jika ingin menegakan peraturan daerah tegakan seadil-adilnya jangan tebang pilih dan menganak tirikan pedagang kaki lima .
"Giliran pengusaha yang gedean aja dipermudah yang kecil di asingkan bahkan di tindas, kasian Masyarakat kecil "Katanya Dengan Rasa Kecewa Terhadap Pihak Terkait
Dalam Hal ini Ketua Cgmpb pun menegaskan terhadap pihak terkait agar tidak tebang pilih pada saat melakukan tindakan penegakan peraturan daerah (Perda) dan kami akan mengawal terus atas polemik pembongkaran yang saat ini sedang dilakukan .
"menunggu prosedur ketentuan Satpol-PP, untuk menunggu izin yang dibuat oleh resto Asep stroberi, masih diberi kesempatan untuk membuat izin, tapi jika tidak juga dibuat oleh resto Asep stroberi, maka kita akan turun aksi melakukan demonstrasi untuk mendorong satpol pp segera bertindak melakukan pembongkaran"Tegasnya .
Jikalau pihak terkait masih tebang pilih tentunya hal tersebut dapat memicu kondusifitas dan ketidakpercayaan masyarakat kepada pemerintah daerah "Imbuh Ketua Central Gerakan Mahasiswa Dan Pemuda Bogor Muhammad Ikbal/Mbang.
Ketika Berita Ini Ditayangkan Kami Masih Berupaya Mengkonfirmasi Pihak Pihak Terkait.
Posting Komentar