LBH PERBURI Siap Untuk Mendampingi Masyarakat Kabupaten Bogor
Ipay, kabarrilis.com - Kabupaten Bogor || Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Perisai Bumi Pertiwi Republik Indonesia (PERBURI) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kabupaten Bogor 'Siaga' hadir di tengah-tengah masyarakat tanpa ada diskriminasi.
Ke-Siaga-an dari LBH PERBURI untuk mengakomodir kebutuhan masyarakat secara luas, yang utamanya di dalam bidang pendamping Hukum yang melekat untuk setiap individu.
Pada obrolan santainya Ketua DPC LBH PERBURI Kabupaten Bogor Sumintaja, SH,. menyatakan bahwa hukum adalah hak dasar bagi seluruh sendi kehidupan manusia.
"Tentunya itu melekat bersama dengan hak dan kewajibannya sebagai manusia merdeka, karena hukum disini tak boleh membedakan antara hak dan kewajiban
nya sebagai manusia yang merdeka.
Sebagai manusia yang merdeka wajib mendapatkan kepastian hukum dengan tidak adanya diskriminasi apapun," kata Pria nyentrik dan enerjik yang akrab di sapa Teja, Sabtu 10 Agustus 2024.
Menurut Teja, masyarakat itu sangat wajib mendapatkan perlakuan hukum
tersebut harus sama sebagai fitrahnya sebagai manusia sejak dari kandungan Ibunya
"Dari sanalah kita berangkat, semenjak kita dikandung Ibu, hak kita sudah harus terjamin dengan mendapat perlakuan yang sama dimata hukum tanpa adanya diskriminasi atau perlakuan yang berbeda.
Makanya LBH PERBURI hadir ditengah - tengah masyarakat mendampinginya dengan Siaga, agar haknya masyarakat terpenuhi dari sisi hukumnya dan tidak dirampas oleh oknum yang coba-coba atau punya motif lain," ujarnya.
LBH PERBURI DPC Kabupaten Bogor di dalam melakukan pendampingannya ke masyarakat yang memerlukan bantuan hukum, lanjut Teja, secara menyeluruh.
"Tanpa diskriminasi latar belakang, baik itu suku, agama, sosial, politik, budaya atau pun bangsa semua sama di mata hukum, dengan prinsip-prinsip keadilan bagi seluruh manusia," tegasnya.
Untuk mempermudah pelayanan serta pendapingan hukum yang dekat kepada masyarakat secara langsung, Kantor Sekretariat DPC LBH PERBURI berada di Kabupaten Bogor.
Alamat : Jalan Raya Karehkel, Kampung Karehkel, Desa Karehkel, Kecamatan Leuwiliang, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat, dengan Nomor Kontak +62 856-9455-4657 (Sumintaja, SH,.) Surat Keputusan (SK) Nomor : 02/SK/DPP - LBH -PERBURI /VIII/2024.
Posting Komentar