-->
24 C
en

Reward Kemenkeu - RI, Kepada Desa Margaluyu Bebas Korupsi Dalam Pengelolaan


Suhendi, kabarrilis.com Sukabumi Raya | Desa Margaluyu Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, Provinsi Jawa Barat. Mendapatkan reward tentang tata kelola anggaran terbaik yang bebas korupsi dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu - RI) 

Reward yang diterima Desa Margaluyu berupa tambahan insentif dengan nilai Seratus Tiga Puluh Dua Juta Rupiah (Rp 132.000.000) berdasarkan kriteria tata kelola anggaran dan desa bebaskorupsi yang ditentukan oleh Kemenkeu - RI. 

Seperti diuraikan Utep Sudrajat Kepala Desa (Kades) Margaluyu Utep Sudrajat dalam sambutannya ketika menerima reward dari Kemenkeu - RI, Sabtu 07 September 2024.

"Pertama-tama saya sebagai Kepala Desa Margaluyu, mengucapkan banyak terimakasih kepada berbagai pihak terutama Kementerian Keuangan Republik Indonesia yang telah menunjuk kami. 

Desa Margaluyu sebagai salah satu desa yang mendapatkan insentif tambahan anggaran atau Reward dari Kementerian Keuangan Indonesia yang kisarannya sekitar 132.000.000 Rupiah, tapi kami masih menunggu petunjuk teknis tentang anggaran tersebut.

Secara Spesifikasinya itu adalah salah satu kriterianya itu tentang tata kelola anggaran dan yang keduanya itu desa bebas korupsi dan dua item itu yang dinilai oleh kementerian," ungkap Utep.

Harapannya, Utep melanjutkan, mudah - mudahan dengan anggaran tersebut bisa melaksanakannya dengan baik dan bisa merealisasikannya.

"Kebutuhan- kebutuhan masyarakat terutama di Desa Margaluyu tentang pembangunan infrastruktur ataupun pemberdayaan-pemberdayaan yang dilaksanakan ditingkat masyarakat Desa," pungkasnya

Older Posts
Newer Posts

Post a Comment