-->
24 C
en

Bawa Kabur Anak Dibawah Umur, Seorang Pria di Amankan Unit Reskrim Polsek Kalideres

KABARRILIS.COM | JAKARTA - Polsek Kalideres Jakarta Barat amankan pria berinisial SPS (22)  yang keseharian  bekerja di lapak rongsok didaerah Kalideres.

Korban berinisial A (12) sebagai pacarnya, menurut pengakuan pelaku.

SPS diamankan polisi Kalideres lantaran diduga bawa lari anak dibawah umur atau anak belum dewasa selama satu minggu.

Dijelaskan Palaku ada hubungan pacaran dengan korban berawal melalui kenalan lewat media sosial aplikasi kencan.

"Untuk Kejadian pada senin (16/9), TKP ada tiga lokasi, semua TKP persetubuhan anak dibawah umur , kejadian pertama di Bulak Teko Kalideres, kemudian kedua dan ketiga di Gudang Kosong jalan Pejagalan Pekojan Tambora Jakarta Barat," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Syahduddi dikantornya, Selasa (8/10/2024).


 Perbuatan SPS dilaporkan orang tua korban.

" Perbuatan SPS dilaporkan orang tua korban berinisial JN, karena membawa kabur anaknya tanpa seizin orang tua," jelas Syahduddi.

Status korban masih bersekolah kelas 6 SD. Diakui pelaku korban disetubuhi sudah 6 kali.

" Pengakuan tersangka melakukan persetubuhan sudah enam kali, Dan korban masih duduk dibangku kelas 6 SD. Dari pengakuan korban sering dimarahi orang tua, hingga pergi," ungkap Syahduddi.


Perbuatan pelaku SPS terancam pasal 81 UURI no.17 tahun 2016 atau pasal perubahan kedua No.23 tahun 2022 dan pasal 332  KUHP.

Suhatno
Older Posts
Newer Posts

Post a Comment