Ini Pesan Camat Ibun Dalam Keuangan dan Pengelolaan Aset Desa
Yudianto, kabarrilis.com - Kabupaten bandung | Agus Rustandi, S.ip., Camat Ibun, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Memimpin acara kegiatan Pembinaan Aparatur Desa Fasilitas Keuangan / Aset Desa se - Kecamatan Ibun Tahun 2024.
Kegiatan diselenggarakan di Aula Desa Tanggulun, Rabu 6 November 2024, dengan bertujuan untuk meningkatkan kapasitas para Kepala Desa (Kades) di dalam mengelola keuangan dan aset Desa secara Efektif dan Akuntabel.
Agus Rustandi, menyatakan pentingnya tata kelola keuangan serta aset Desa yang transparan dan akuntabel sebagai fondasi, dalam membangun Desa yang maju dan sejahtera.
"Pengelolaan yang baik akan meningkat kan kepercayaan publik dan mendorong partisipasi aktif dari masyarakat dalam pembangunan desa. Atas pengelolaan keuangan dan aset desa yang baik merupakan kunci keberhasilan dalam membangun desa yang maju dan sejahtera.
Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa dan aset desa menjadi hal yang sangat penting untuk membangun kepercayaan masyarakat dan meningkatkan partisipasi mereka dalam pembangunan,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan para Kades untuk selalu mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku terkait pengelolaan keuangan dan aset desa.
“Penting bagi kita untuk memahami dan mematuhi aturan yang berlaku agar pengelolaan keuangan dan aset desa dapat dilakukan secara benar dan bertanggung jawab,” ujar Camat Ibun.
Selain itu, Camat mengingatkan terkait aset Desa dan semua carik Desa wajib di sertifikat kan serta aset mobil dan motor. yang di anggarkan dari anggaran keuangan Desa wajib plat merah, dan untuk BPD dan Desa harus solid.
“Perangkat Desa harus satu komando karena PDL Prestasi, Dedikasi dan Loyalitas sangat di butuhkan,” ungkapnya.
Para Kades yang hadir aktif berpartisipasi dalam sesi tanya jawab dan diskusi, mengajukan pertanyaan dan berbagi pengalaman terkait permasalahan yang dihadapi dalam pengelolaan keuangan dan aset desa di wilayah masing-masing.
Camat Ibun berharap kegiatan ini dapat meningkatkan profesionalitas dan akuntabilitas para Kades dalam mengelola keuangan dan aset desa, sehingga dapat mendorong terwujudnya desa yang berkembang dan sejahtera.
Posting Komentar