-->
24 C
id

Dugaan Bisnis Haram di Balik Gubug di Batangan, Kabupaten Pati : Solar Ilegal Bebas Beraksi, Siapa Pelindungnya?

Yudianto, kabarrilis.com - Kabupaten Pati | Aroma dugaan bisnis haram kini semakin menyengat di Kecamatan Batangan, Kabupaten Pati, Provinsi Jawa Tengah.

Sebuah gubug di tengah pemukiman warga diduga dijadikan gudang tempat penyimpanan solar ilegal yang dengan bebasnya beroperasi dan seolah-olah tidak tersentuh oleh tangan hukum.

Ada misteri dibalik keberadaan gubug tersebut dan menimbulkan pertanyaan besar : siapa yang melindungi dugaan bisnis haram tersebut ?

Pengamatan wartawan di lapangan 13 Desember 2024 mengungkap aktivitas yang mencurigakan. Truk-truk yang berjejer di sekitar gubug, diduga telah melakukan pengisian solar secara ilegal dari pom bensin ke pom bensin lain dan di tampung di tempat tersebut.

Dugaan adanya 'tangan besar' yang melindungi bisnis ilegal ini semakin kuat. Warga menuding ada oknum yang berada di balik operasi gubug solar ilegal tersebut dan menghalangi upaya penindakan dari aparat penegak hukum.

Hingga saat ini, Kepolisian setempat belum bisa mengungkap misteri dari adanya keterkaitan gubug solar ilegal tersebut. Keheningannya memperkuat dugaan tentang adanya ketidakberesan dalam penanganan kasus ini.

“Kami mengharapkan Polisi dapat menyelidiki kasus ini dengan serius dan tidak melindungi pihak tertentu. Ini merupakan kejahatan yang merugikan negara dan harus diberantas,” tegas IS, seorang wartawan dari salah satu Media Online.

Misteri gubug solar ilegal di Kecamatan Batangan, Kabupaten Pati, Jawa Tengah menunggu kepastian dan tindakandari  aparat penegak hukum (aph).

Siapakah dalang dibalik adanya dugaan bisnis haram ini ?.  Bisakah Polisi mengungkap jaringannya dan menghentikan operasi ilegal tersebut? Masyarakat menantikan aksi tegas polisi untuk memerangi kejahatan yang merugikan negara ini.

Postingan Lama
Postingan Lebih Baru
Admin Kabarrilis.com
Admin Kabarrilis.com Update berita aktual seputar ekonomi, sosial budaya, kriminal dan hukum, olahraga, pendidikan, pemerintah, peristiwa, politik, religi, wisata dan hiburan

Posting Komentar