Kuasa Hukum RK Meminta PJ.Bupati Tangerang, Serius Melihat Anak Korban Seksual
AS, Kabarrilis.com - Tangerang | Anri Saputra Situmeang selaku kuasa hukum dari RK (16) korban dugaan rudapaksa di salah satu Kecamatan, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten.
Kini RK untuk memperoleh hidup layak dan bisa membantu ekonomi keluarga kandas ditengah jalan. Bukan saja tidak bisa melanjutkan sekolah yang terputus karena kemiskinan.
Kondisi RK sekarang justru terpuruk dan mengalami trauma mendalam, setelah tindakan asusila yang dialaminya, ketika baru mulai bekerja sebagai penjual minuman teh gerobakan.
Akibat trauma yang dialami RK menurut Anri Saputra Situmeang, SH., MH., kini kliennya sekarang sangat sulit untuk diajak berbicara atau tidak mau banyak berkata-kata.
"Dia terlihat sangat trauma dan belum berani mengungkapkan amarahnya, setelah dirudapaksa secara bergiliran oleh diduga lima orang pemuda atau para pelakunya di wilayah Pasarkemis, Kabupaten Tangerang, pada hari Sabtu tanggal 07 Desember 2024 kemarin.
Meskipun empat orang dari 7 terduga pelaku sudah diamankan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Kota Tangerang.
Namun sayang, sampai sekarang belum ada pendampingan psikologis dan trauma healing yang RK peroleh dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Tangerang," ungkap Anri.
Anri Saputra Situmeang menjelaskan, peristiwa asusila yang dialami bocah putus sekolah itu berawal, saat korban yang tinggal di mess yang disediakan dari tempat dia berjualan teh, diajak pergi keluar oleh sesama rekan perempuan berinisial HN (17).
"Korban diajak teman satu mess nya keluar ke base camp nongkrong di daerah Pasir Awi, Pasarkemis, disana mereka bertemu lima orang pemuda yang korban tidak kenal.
Kelima orang pemuda tersebut teman dari saudari HN, selanjutnya, korban kemudian dicekoki lima (5) pemuda tersebut minuman keras hingga mabuk dan tidak sadarkan diri," ungkap Anri Rabu 18 Desembem 2024.
Atas tragedi dugaan rudapaksa yang di alami oleh Kliennya (RK), Anri Saputra Situmeang, SH., MH., mengharapkan Pj. Bupati Tangerang turun tangan untuk menyelesaikannya.
"Saya meminta kepada Bapak Pj. Bupati Tangerang, terkhusus dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Tangerang untuk terjun ke klien kami dalam rangka serius penegangan anak yang menjadi korban seksual teratasi," ujarnya.
Sampai berita ini di terbikan, Pj.Bupati Tangerang, Dr. Andy Ony Prihartono belum berhasil di Konfirmasi terkait kasus ini.
Posting Komentar