Nana Supiana Rencanakan Penguatan Sistem Merit dan Talenta di Provinsi Banten untuk Lima Tahun Ke Depan
AS ,Kabarrilis.com -Serang | Nana Supiana menggagas rencana strategis penguatan sistem merit dan talenta di Provinsi Banten untuk 5 tahun ke depan dan menurut rencana direalisasikan di tahun 2025 – 2029.
Rencana strategis tersebut disampaikan Nana Supiana, dalam kegiatan seminar Transformasi Birokrasi Daerah, setelah pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 selesai.
Kegiatan seminar dilaksanakan di Aula Gedung Badan Riset Inovasi Nasional (BRIN) Jakarta, Kamis 19 Desember 2024, dengan materi diskusinya tentang strategi penataan kelembagaan berbasis sistem merit dan manajemen telenta.
Turut hadir dalam kegiatan Andra Soni Calon Gubernur Banten terpilih bersama Agus Eko Nugroho, Kepala Organisasi Tata Kelola Pemerintahan, Ekonomi Kesejahteraan Masyarakat BRIN.
Juga Kepala Pusat Riset Pemerintahan Dalam Negeri ORTKPEKM - BR, dengan Plh. Sekda Kabupaten Tangerang /Analis Kepegawaian Madya, Badan Kepegawaian Negara Muhlis Irfan.
Melalui forum tersebut, Nana Supiana menjelaskan secara gamblang rencana strategis penguatan sistem merit dan talenta di Provinsi Banten 5 tahun ke depan, yaitu mulai tahun 2025 sampai 2029.
“Tahun 2025 yaitu mengoptimalkan implementasi peraturan daerah atau kebijakan gubernur terkait implementasi sistem merit dan manajemen talenta. Mengoptimalkan implementasi pedoman teknis dan SOP untuk seleksi, penempatan, promosi, dan evaluasi berbasis merit," ujar Nana Supiana.
Masih ditahun 2025, menurut Nana juga direncanakan mengoptimalkan database sumber daya manusia (SDM) aparatur sipil negara (ASN) yang mencakup profil pegawai, kinerja, kompetensi, dan potensi.
Kemudian mengoptimalkan implementasi aplikasi digital berbasis meritokrasi untuk mendukung transparansi seleksi dan promosi.“Termasuk membangun sosialisasi secara menyeluruh tentang konsep sistem merit dan manajemen talenta di seluruh OPD," paparnya.
Lanjut ditahun 2026, Nana Supiana juga, direncanakan melakukan proses rekrutmen dan promosi jabatan secara transparan menggunakan metode asesmen kompetensi dan uji kinerja.
“Menjalankan uji coba implementasi sistem merit di beberapa OPD prioritas. Menyelenggarakan program pelatihan teknis dan kepemimpinan bagi ASN yang telah dipetakan sesuai potensi dan kebutuhan organisasi," jelasnya.
Selain itu juga, mengimplementasikan program mentorship antara pemimpin berpengalaman dengan talenta potensial. Mengoptimalkan penggunaan teknologi digital dalam pemantauan kinerja ASN.
“Mempublikasikan secara transparan hasil seleksi dan promosi jabatan kepada publik sebagai wujud transparansi. Melakukan evaluasi implementasi sistem merit di OPD yang menjadi pilot project," paparnya.
Konsep rencana strategis penguatan sistem merit dan talenta di Provinsi Banten juga berlanjut ke tahun 2027. Kata Nana, menerapkan sistem merit di semua OPD secara penuh dan memastikan seluruh proses seleksi dan promosi dilakukan berbasis kompetensi.
Kemudian, penguatan regulasi dalam pengambilan keputusan terkait SDM. Penguatan program pengembangan karier terstruktur bagi ASN berpotensi tinggi, termasuk pelatihan manajerial dan kepemimpinan lanjutan.
“Menyiapkan jalur karier yang jelas untuk jabatan strategis. Mengimplementasikan sistem penilaian kinerja 360 derajat dan menetapkan Key Performance Indicators (KPI) di setiap level jabatan. Menghubungkan hasil evaluasi kinerja dengan reward and punishment,” paparnya.
“Membentuk tim independen untuk mengevaluasi implementasi sistem merit dan manajemen talenta. Menyusun laporan kinerja tahunan untuk menilai dampak terhadap peningkatan efektivitas birokrasi,” sambungnya.
Sementara ditahun 2028, Nana Supiana merencanakan melaksanakan rotasi jabatan dan penugasan khusus bagi talenta potensial untuk memperluas pengalaman dan meningkatkan kompetensi. Menyediakan insentif non-finansial seperti penghargaan dan pengakuan bagi ASN berkinerja tinggi.
“Membangun budaya organisasi yang mendukung prinsip merit dengan kampanye integritas, profesionalisme, dan kompetensi. Menanamkan nilai-nilai meritokrasi melalui pendidikan budaya kerja di lingkungan birokrasi. Mengembangkan metode penilaian kinerja yang lebih canggih, seperti dashboard monitoring kinerja real-time,” paparnya.
Termasuk kata Nana, memberikan feedback kinerja rutin untuk membantu ASN meningkatkan performa. Melakukan audit menyeluruh terhadap keberhasilan penerapan sistem merit dan manajemen talenta serta mengidentifikasi aspek yang perlu diperbaiki atau ditingkatkan.
Menginjak ke tahun ke lima tepatnya tahun 2029, direncanakan menyusun laporan evaluasi akhir penerapan sistem merit dan manajemen talenta di Provinsi Banten. Mengukur dampak terhadap efektivitas birokrasi, kualitas pelayanan publik, dan kepuasan masyarakat.
Selain itu lanjut Nana, juga merumuskan kebijakan baru untuk memastikan keberlanjutan sistem merit dalam pemerintahan di masa depan. Menetapkan sistem merit sebagai budaya permanen dalam birokrasi daerah. Mengotimalkan keberadaan pusat pelatihan dan pengembangan talenta (Center of Excellence) sebagai lembaga yang fokus pada peningkatan kapasitas ASN berbasis merit.
“Menyusun rekomendasi kebijakan jangka panjang untuk penguatan sistem merit dan manajemen talenta di Provinsi Banten. Mengembangkan sistem digital yang semakin maju untuk mendukung pengelolaan SDM secara terukur dan transpara,” kata Kepala BKD Provinsi Banten itu.
Calon Gubernur Banten Terpilih Andra Soni menilai, sistem merit dan talenta penting untuk diterapkan di Pemerintahan Provinsi Banten. Sehingga kata Andra Soni pemerintahan Provinsi Banten kedepan menjadi lebih baik.
"Jadi sistem merit dan kemudian talenta ini penting untuk diterapkan di Provinsi Banten,” katanya.
Terlepas kata Andra, melalui sistem merit dan talenta pada akhirnya membuka kesempatan kepada semua ASN untuk menempati jabatan tertentu di Pemerintahan Provinsi Banten.
“Seluruh asn di provinsi Banten bisa punya kesempatan yang sama dengan yang lainnya untuk menduduki jabatan tertentu,” katanya.
Andra Soni memang punya visi ‘Banten Maju, Adil Merata Tidak Korupsi’ dalam memimpin Provinsi Banten lima tahun kedepan. Maka dari itu, rencana strategis penguatan sistem merit dan talenta di Provinsi Banten 5 tahun ke depan, dinilai mendukung visi tersebut.
Kata Andra Soni, visi dan misi yang sudah dijanjikannya kepada masyarakat Provinsi Banten tersebut wajib dilaksanakan.
“Komitmen kita terkait dengan program dan visi misi itu wajib kita utamakan dan yang bisa menjalankan yang mempraktekan nanti adalah birokrasi. Saya sebagai kepala daerah nanti akan melihat keseriusan, melihat keteguhannya untuk mencapai visi dan misi Gubernur Banten terpilih," katanya.
Dengan adanya rencana penguatan sistem merit dan talenta, Andra Soni berharap tujuan repormasi birokrasi ke arah yang lebih baik bisa tercapai. Termasuk bisa mendukung terhadap tujuan pemerintah pusat menuju Inonesia emas 2045.
“Saya berharap tujuan pemerintah pusat menuju emas 2045, bisa kita wujudkan di daerah," jelasnya.
Posting Komentar