Orang Tua Korban Mengecam Kades Es Yang Diduga Berpihak Pada Tersangka Kasus Pencabulan Anaknya
Yang membuat miris terduga pelakunya Bendahara Masjid, sementara orang tua korban itu Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Shalafi diwilayah Kecamatan Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten.
Kasus dugaan pencabulan anak berusia 14 tahun itu menjadi pertanyaan publik, pasalnya ada upaya perdamaian yang diduga dilakukan Es, seorang Kepala Desa (Kades) antara si korban dengan tersangka Sg, yang berprofesi sebagai Bendahara Masjid sekaligus karyawan dari PT. EDS Manufacturing Indonesia (PEMI), diduga melakukan tindakan tercelanya pada 30 November 2024.
Dari adanya peristiwa tersebut keluarga korban menuding, bahwasanya ES tidak menunjukkan keberpihakannya kepada keadilan yang seutuhnya. Sebaliknya, ia diduga mencoba mendamaikan kedua pihak, karena sikap ini yang memicu kecaman keras dari Ustadz MM, ayah korban.
"Kepala desa seharusnya berada di sisi korban, mendukung keadilan, bukan malah memediasi kasus pidana berat seperti ini,” tegas Ustadz MM.
Kasus ini terungkap berkat keberanian dari seorang teman korban, kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada orang tua korban.
Setelah didesak, korban mengakui bahwa pelaku sempat memberikan susu kotak sebelum membawanya ke kamar anaknya. Korban juga menyebutkan adanya ancaman yang membuatnya takut.
Ketika pihak keluarga korban meminta klarifikasinya kepada Sg dan disaksikan oleh istrinya langsung, pada awalnya itu menyangkal, namun kemudian Dia (Sg) mengakui perbuatannya.
"Saya sudah melakukannya selama tiga minggu,” ucap pelaku, seperti yang diceritakan keluarga korban. Pelaku bahkan meminta agar kasus ini tidak diramaikan dan memohon maaf kepada keluarga korban.
Namun, keluarga korban tetap memilih untuk melaporkan kasus ini ke Polres Tangerang. Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/1202/XII/2024/SPKT. Tertanggal 16 Desember 2024.
Sejak laporan dibuat, keluarga korban merasa penanganan kasus nya berjalan lambat, dan sikap dari Kades Es juga menjadi sorotan karena diduga mendorong mediasi dengan alih - alih mendukung proses hukum.
"Kami kecewa dengan sikap Kades yang terkesan membela pelaku. Ini bukan masalah kecil, ini kejahatan terhadap anak yang harus ditindak tegas,” kata salah satu anggota keluarga korban.
Ustadz MM menegaskan bahwa dirinya sebagai seorang Muslim mungkin bisa memaafkan pelaku secara pribadi, tetapi proses hukum tidak boleh diabaikan.
"Keadilan adalah hak setiap orang, terutama bagi anak-anak yang menjadi korban. Kami tidak akan tinggal diam sampai kasus ini diselesaikan dengan adil,” ujarnya.
Keluarga korban juga meminta Polres Tangerang untuk segera bertindak tegas, terhadap pelaku dan mengusut dugaan intervensi dari Kades Es.
"Kami hanya ingin keadilan ditegakkan serta jangan sampai ada upaya untuk menutup-nutupi kejahatan ini,” desak keluarga korban.
Kasus ini menjadi pengingat bagi semua pihak untuk lebih melindungi anak-anak dari tindak kejahatan. Seluruh perhatian kini tertuju pada aparat penegak hukum untuk memastikan bahwa kasus ini tidak diabaikan dan keadilan ditegakkan tanpa pandang bulu.
Posting Komentar