Yeni Sri Sunarti Merubah Sejarah Baru Memimpin Wilayah Desa Situilir
Ipay, Kab. Bogor || Yeni Sri Sunarti Ketua RT 04/06 yang baru terpilih secara Demokrasi dan dilantiknya pada Kamis 27 Februari 2025 di Aula Desa Situilir, oleh Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Pengurus Kecamatan (PK) Cibungbulang Subhan.
Yeni Sri Sunarti dilantik bersam adengan 21 Ketua RT dan 6 RW lainnya secara serentak dan dihadiri langsung Camat Cibungbulang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Agung Surachman Ali.
Dalam akun Facebook @Yeni Sri Sunarti, pasca dilantik menjadi Ketua RT 04 / 06 tampak menunjukan Surat Keputusan (SK) bersama Subhan Kepala Desa (Kades) Situilir.
"Bismillah, mengemban tugas baru,........
semoga amanah dan bisa mengatasi
permasalahan dengan tenang dan bijak.
#PelantikanRTdesasituilir#
#bersamakitamembangun#
#bersamaparaRTbpk"smua#," tulisnya.
Sebelumnya, Subhan Ketua Apdesi PK Cibungbulang sekaligus sebagai Kades Situilir di Ruang Kerjanya menyatakan, Yeni Sri Sunarti sebagai Ketua RT jadi sejarah baru diwilayahnya.
"Selain memenuhi keterwakilan suara perempuan diwilayah dan ini merupakan sejarah baru di Desa Situilir. Perempuan menjadi Ketua RT 04 / 06, untuk masa bakti 2025 - 2030," ujarnya.
Dalam masa kepemimpinannya kepada para Ketua RT dan RW yang baru saja dilanantik, Subhan menegaskan evaluasi pencapaian dan kinerja akan diterapkan.
"Namun tentunya kita memilah dahulu mana yang baik itu kita tingkatkan dan yang kurang baik kita perbaiki sebagai evaluasi.
Rencananya setelah idulfitri inj kita akan mengadakan bimbingan tehnik khusus Ketua RT dan RW. Dengan melakukan koordinasi kepada stakeholder, pihak Kecamatan dan juga Kabupaten, untuk memberikan pembekalan," ungkapnya.
Dalam menunjang kinerjanya para Ketua RT dan RW yang baru dilantik, Subhan berharap bisa menyesuaikannya dengan keadaan dan perkembangan digitalisasi.
"Karena dengan perkembangan jaman digitalisasi informasi yang saat ini telah menjadi tren, tentu harus mengimbangi dan menyesuaikan terhadap kinerja RT dan RW dilingkungannya.
Dalam kegiatan pelantikan tadi sekaligus RT/RW menandatangani fakta integritas, terdiri dari 8 point menjadi kewajibannya didalam menjalankan tugasnya ditengah - tengah masyarakat.
Dari 8 point fakta integritas diantaranya itu peningkatan keamanan dilingkungan dan bertanggungjawab meningkatkan partisipasi warga bergotong royong, itu yang kita tuangkan," jelas Subhan.
Post a Comment